Rapat Penutupan Paripurna l Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2020-2021, membahas rencana kerja DPRD Kabupaten Lahat Tahun 2021 dan perubahan kedua atas peraturan DPRD Kabupaten Lahat nomor 01 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Lahat, resmi ditutup dan dilanjutkan dengan Pembukaan Rapat Paripurna ll Masa Persidangan Pertama Tahun 2020-2021 membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2021, di Gedung Utama DPRD Kab.Lahat, Senin (5/10/2020).
Rapat Paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, Wakil Ketua I DPRD Gaharu. SE.MM, Sekda Lahat Januarsyah, Kapolres Lahat yang diwakili Kabag Ren Polres Lahat, perwakilan dari Dandim 0405 Lahat, perwakilan Kajari Lahat, Sub denpom, assisten, Staf Khusus, dan kepala OPD dan serta anggota dewan.
Sambutan Bupati Lahat yang disampaikan oleh Wakil Bupati Lahat H. Haryanto menyampaikan materi yang akan dibahas dalam Propemperda di lingkungan Pemerintah Daerah kali ini adalah, rencana pengembangan pariwisata daerah, penyelenggaraan dan pengelolaan kepariwisataan, fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan zat adiktif lainnya, kepemudaan, penyelenggaraan keolahragaan, persampahan, kawasan tanpa rokok, dan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lahat, serta perubahan atas Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2019 tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lahat tahun 2019-2023. Total ada 9 usulan Raperda dari Eksekutif ditambah usulan Raperda inisiatif legislatif untuk dibahas pada anggaran 2021.